Kamis, 12 Februari 2015
Minggu, 08 Februari 2015
Hotel-hotel Berhantu di Bandung
Seneng dengan yang serem-serem, Mengapa tidak ke Bandung? selain kota kuliner dan belanja, Bandung juga tempat yang pas buat ngadu nyali.
Menghilangkan Jerawat
Cara Menghilangkan Jerawat – Siapa yang tidak kenal dengan penyakit yang satu ini ? hampir setiap orang di muka bumi ini baik pria maupun wanita pasti pernah mengalami masalah dengan jerawat.
Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak
Image by : Dokumentasi Ayahbunda
KEKERASAN FISIK.
Kekerasan fisik kerap kali tidak ada batas jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan.
Kasus: Yani (30 th) sering menghukum‘kenakalan; anaknya yang bersusia 5 tahun. Bentuk kenakalan itu antara lain, menuang sabun di kamar mandi, tak mau makan, mengotori jemuran dan menganggu adik. “Kalau nakalnya di kamar mandi, ya saya pukul pakai gayung. Kalau tak mau makan, saya pukul pakai sendok atau piring. Kalau menggangu adiknya, saya pukul pakai maiannya.” Menurut Yani, anak harus dihukum supaya jera dan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang. Yani tak ingin disalhkan suami karena tak mampu mendidik anak.
Dampak fisik: Memar, luka, patah tulang terutama di daerah rusuk dan gangguan-gangguan di bagian tubuh lain seperti kepala, perut, pinggul, kelak di usia selanjutnya.
Dampak emosi:
- Merasa terancam, tertekan, gelisah dan cemas.
- Membangun pemahaman bahwa memukul dibenarkan untuk memberi disiplin. Di usia dewasa, anak akan menggunakan pendekatana kekerasan untuk mendisiplinkan anak.
Image by : Dokumentasi Ayahbunda
KEKERASAN FISIK.
Kekerasan fisik kerap kali tidak ada batas jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan.
Kasus: Yani (30 th) sering menghukum‘kenakalan; anaknya yang bersusia 5 tahun. Bentuk kenakalan itu antara lain, menuang sabun di kamar mandi, tak mau makan, mengotori jemuran dan menganggu adik. “Kalau nakalnya di kamar mandi, ya saya pukul pakai gayung. Kalau tak mau makan, saya pukul pakai sendok atau piring. Kalau menggangu adiknya, saya pukul pakai maiannya.” Menurut Yani, anak harus dihukum supaya jera dan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang. Yani tak ingin disalhkan suami karena tak mampu mendidik anak.
Dampak fisik: Memar, luka, patah tulang terutama di daerah rusuk dan gangguan-gangguan di bagian tubuh lain seperti kepala, perut, pinggul, kelak di usia selanjutnya.
Dampak emosi:
Kekerasan fisik kerap kali tidak ada batas jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan.
Kasus: Yani (30 th) sering menghukum‘kenakalan; anaknya yang bersusia 5 tahun. Bentuk kenakalan itu antara lain, menuang sabun di kamar mandi, tak mau makan, mengotori jemuran dan menganggu adik. “Kalau nakalnya di kamar mandi, ya saya pukul pakai gayung. Kalau tak mau makan, saya pukul pakai sendok atau piring. Kalau menggangu adiknya, saya pukul pakai maiannya.” Menurut Yani, anak harus dihukum supaya jera dan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang. Yani tak ingin disalhkan suami karena tak mampu mendidik anak.
Dampak fisik: Memar, luka, patah tulang terutama di daerah rusuk dan gangguan-gangguan di bagian tubuh lain seperti kepala, perut, pinggul, kelak di usia selanjutnya.
Dampak emosi:
- Merasa terancam, tertekan, gelisah dan cemas.
- Membangun pemahaman bahwa memukul dibenarkan untuk memberi disiplin. Di usia dewasa, anak akan menggunakan pendekatana kekerasan untuk mendisiplinkan anak.
Langganan:
Postingan (Atom)